PAJAK GALIAN C ILEGAL DIABAIKAN, BAPENDA MINSEL MULAI SIBUK DATANGI RUMAH MASYARAKAT TAGI TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN

by -5 Views

MINSEL,PELOPORMEDIA.COM – Langkah tegas Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Minahasa Selatan dalam melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan masyarakat mempunyai dampak positif bagi daerah, dalam mengoptimalkan penerimaan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Terlihat Tim Bapenda Minsel mulai turun langsung ke masyarakat untuk melakukan penelusuran objek dan wajib pajak yang memiliki tunggakan (9/6). Kegiatan tersebut di mulai dari area internal lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, hingga ke Desa Lopana, Kelurahan Bitung, dan Desa Pinaling.

Namun meskipun kegiatan tersebut baru mulai dilakukan, justru menimbulkan kekeliruan yang nyata. Pasalnya disaat masyarakat di tuntut patuh pada pembayaran pajak kendaraan yang semuanya itu untuk kepentingan daerah, aktivitas Galian C Ilegal dalam bentuk pengerukan tanah yang jelas-jelas merugikan daerah dan lingkungan justru terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pihak Bapenda

Ada beberapa titik lokasi Galian C Ilegal yang marak yaitu wilayah Jln Trans Sulawesi Desa Tawaang, Wilayah Desa Ranometang Tua serta Wilayah Motoling (Raanan Baru),  Bapenda hingga saat ini terkesan enggan menindak terhadap aktivitas aktivitas tersebut padahal itu semua bisa membantu penambahan PAD Kabupaten

Kebijakan Bapenda dinilai tebang pilih sebab lebih membebaskan pajak aktivitas ilegal ketimbang kondisi masyarakat saat ini yang harusnya Pemerintah hadir untuk kesejahteraan

TARGET PAD : RAKYAT KECIL VS PENGUSAHA NAKAL

Jika ditelisik lebih dalam, potensi kebocoran PAD dari sektor Galian C tanpa izin jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai tunggakan pajak kendaraan roda dua milik masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain kehilangan potensi pajak daerah (pajak mineral bukan logam dan batuan), pemerintah daerah juga harus menanggung beban APBD untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat truk bermuatan lebih (overloading).

Baca juga  Polemik Tata Letak Proyek 2,4 M Di Duga Digeser Sepihak, Felix Pasla : Karena Ada Intruksi, Sebagai Bawahan Bisa Apa?

PERBANDINGAN KONTRASPENEGAKAN ATURAN DILAPANGAN

Dampak Aspek Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (Masyarakat)

– Razia intensif, sanksi tegas, penagihan aktif.

– Membebani daya beli masyarakat kecil.

Dampak Aktivitas Galian C Ilegal Di Mata Masyarakat

– Cenderung diabaikan / minim pengawasan.

– Kerugian PAD besar dan keuntungan hanya di pihak pengusaha.

– Kerusakan ekosistem, risiko longsor, serta jalan rusak mudah rusak

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Minahasa Selatan Melky Manus, S.STP, menyatakan Dalam UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah), “Galian C” dikenal sebagai Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pemungutan pajak ini menggunakan Self Assessment System, di mana Wajib Pajak diberikan wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menghitung, melaporkan, dan membayar sendiri besarnya pajak yang terutang ke kas daerah. Selasa (9/6/2026)

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak menggunakan sistem self-assessment. PKB menggunakan sistem official assessment, di mana pemerintah (melalui instansi Samsat) yang berwenang menghitung dan menetapkan besaran pajak yang harus dibayar setiap tahunnya.dan sejak tahun 2025 PKB ini pemungutannya dilakukan bersama pemprov dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Karena langsung masuk ke kas daerah setelah dibagi perhitungannya sesuai regulasi.

Sehingga dalam hal pemungutan pajak, salah satu strategi optimalisasi PAD sektor pajak daerah, Bapenda Minsel intens turun ke jalan bersama Samsat memungut dan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor selaku wajib pajak. Mengapa PKB didahulujan karna secara realisasi pendapatan adalah PAD terbesar sektor pajak daerah, dimana tahun lalu realisasinya sekitar 7,5 M. Wajib Pajak untuk PKB juga lebih mudah ditelusuri dengan melakukan razia bersama tim Polres Minsel.

Baca juga  Puskesmas Motoling Timur Senilai 5 Miliar Tak Kunjung Digunakan, Sejumlah Kejanggalan Ditemukan Pada Lokasi

Sedangkan untuk galian C kita tidak dapat mengetahui secara langsung kapan dan dimana wajib pajak melakukan kegiatan penambangan galian C. Untuk itu Undang-Undang mengamanatkan perhitungan, pelaporan dan penyetirennya dilakukan oleh para wajib pajak sendiri. Realisasi pajak galian C tahun lalu sebesar 969 ratus juta.

Sudah barang tentu dengan kondisi jenis pajak, wajib pajak dan keterbatasan personil Bapenda. Maka prioritas utama PKB yg dapat lebih besar menyokong belanja APBD tetapi bukan berarti Pajak galian C tidak ada penanganan, Bapenda Minsel yg dikantor membuka loket layanan ini.

Manus juga menegaskan dalam penerapan pajak Galian C harus di barengi dengan laporan tertulis sebagai dasar untuk ditindaklanjuti dan itu semua akan di bahas bersama pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

DESAKAN UNTUK KEADILAN HUKUM Masyarakat mendesak Bapenda tidak hanya berperan mengunjungi rumah warga tetapi juga harus proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Dinas terkait lainnya untuk menertibkan serta memajaki sektor-sektor industri yang selama ini lolos dari radar pajak.

Jika aktivitas Galian C ilegal ini terus diabaikan, dikhawatirkan tingkat kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan akan menurun, karena merasa ada ketidakadilan dalam penegakan regulasi daerah. (MqL)