Pengelolaan Pendapatan Retribusi Daerah Kota Manado Tidak Tertib: Realisasi Hanya 62,85% dari Anggaran

oleh -2194 Dilihat

Manado – pelopormedia.com – Pengelolaan pendapatan retribusi daerah di Kota Manado pada tahun anggaran 2023 menunjukkan ketidaktertiban yang mencolok. Dari total anggaran sebesar Rp30,2 miliar yang telah dialokasikan, hanya terealisasi sebesar Rp18,98 miliar, atau sekitar 62,85% dari target yang ditetapkan.

Berdasarkan laporan BPK wilayah Sulawesi Utara yang diterima, berikut rincian anggaran dan realisasi pendapatan retribusi daerah:

1. Retribusi Pelayanan Kesehatan:
• Anggaran: Rp1,2 miliar
• Realisasi: Rp60,67 juta
• Persentase: 5,06%

2. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan:
• Anggaran: Rp16,167 miliar
• Realisasi: Rp10,797 miliar
• Persentase: 66,79%

3. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum:
• Anggaran: Rp277 juta
• Realisasi: Rp252 juta
• Persentase: 91,00%

4. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor:
• Anggaran: Rp235,14 juta
• Realisasi: Rp257,7 juta
• Persentase: 109,59%

5. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran:
• Anggaran: Rp283 juta
• Realisasi: Rp200,75 juta
• Persentase: 70,94%

Baca juga  Dugaan Kebocoran Anggaran Dana Hibah Dinas Koperasi Sulut, Keterlibatan Orang Dalam Mencuat Ke Permukaan

6. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang:
• Anggaran: Rp68 juta
• Realisasi: Rp68,62 juta
• Persentase: 100,91%

7. Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi:
• Anggaran: Rp1 miliar
• Realisasi: Rp1,109 miliar
• Persentase: 110,92%

8. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah:
• Anggaran: Rp498,965 juta
• Realisasi: Rp32,405 juta
• Persentase: 6,49%

9. Retribusi Tempat Pelelangan:
• Anggaran: Rp17 juta
• Realisasi: Rp3,5 juta
• Persentase: 20,59%

10. Retribusi Tempat Khusus Parkir:
• Anggaran: Rp15,12 juta
• Realisasi: Rp16,783 juta
• Persentase: 111,00%

11. Retribusi Terminal:
• Anggaran: Rp0
• Realisasi: Rp0
• Persentase: 0%

12. Retribusi Rumah Potong Hewan:
• Anggaran: Rp44 juta
• Realisasi: Rp45,38 juta
• Persentase: 103,14%

13. Retribusi Pelayanan Kepelabuhan:
• Anggaran: Rp26,4 juta
• Realisasi: Rp28,835 juta
• Persentase: 109,22%

14. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol:
• Anggaran: Rp159 juta
• Realisasi: Rp251,3 juta
• Persentase: 158,05%

Baca juga  Ketua LSM Macan Asia Sindir Klarifikasi NS: “Lucu, Terlihat Seperti Membodohi Publik”

15. Retribusi Izin Trayek untuk Menyediakan Pelayanan Angkutan Umum:
• Anggaran: Rp9,375 juta
• Realisasi: Rp1,25 juta
• Persentase: 12,00%

16. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung:
• Anggaran: Rp10,2 miliar
• Realisasi: Rp5,855 miliar
• Persentase: 57,41%

Beberapa pos retribusi berhasil melampaui target yang ditetapkan, seperti Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang mencapai 109,59% dan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dengan realisasi 158,05%. Namun, banyak juga pos yang jauh dari target, seperti Retribusi Pelayanan Kesehatan yang hanya mencapai 5,06% dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan 6,49%.

Ketidaktertiban ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi dan efektivitas pengelolaan retribusi daerah Kota Manado, ini menunjukkan perlunya evaluasi dan perbaikan mendesak dalam pengelolaan pendapatan retribusi daerah.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.