Jakarta,Pelopormedia.com ||Isu dan pengungkapan sosok buronan KPK, Harun Masiku kembali mencuat ke permukaan. Setelah KPK memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Mantan politikus PDIP Harun Masiku Buron sejak awal tahun 2020 lalu, hingga saat ini KPK dan Polri belum bisa menemukan dan menangkap Harun Masiku.
Namun asa penangkapan Harun Masiku kembali muncul, setelah Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata, pada Kamis (13/6) , menyatakan bakal menangkap Harun Masiku dalam waktu satu Minggu, meski pernyataan tersebut diklarifikasi bahwa pernyataannya dibarengi kata ‘semoga’.
Sejak menjadi buronan selama hampir 5 tahun, Harun Masiku ternyata telah membuat polemik dan pro kontra di dalam tubuh penegak hukum hingga lembaga atau kementerian lain yang terkait.
Awal pelariannya, sosok Harun Masiku sempat membuat Dirjen Imigrasi Kemenkumham tersudutkan. Pasalnya Harun Masiku terdeteksi meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 dan kembali ke tanah air sehari setelahnya, atau pada 7 Januari 2020.
Yang membuat Dirjen Imigrasi tersudutkan pada saat itu, karena dianggap tidak cermat dalam memberikan informasi dan terkesan ada pembiaran terhadap Harun Masiku yang pada saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Gara-gara pelarian Harun Masiku, membuat pejabat Dirjen Imigrasi yang pada saat itu dijabat oleh Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie (saat menjabat masih berpangkat Irjen), posisinya dialih fungsikan dan digantikan oleh Irjen Imigrasi sebagai Plh Dirjen Imigrasi.
Setelah hampir lima tahun berlalu, kini Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie sudah purna tugas sebagai anggota polri. Dan telah menjadi fungsionaris di tubuh partai Golkar.
Ketika kasus ini mencuat dan kembali menjadi sorotan publik, Ronny F Sompie enggan berkomentar banyak saat dimintai tanggapannya terkait jalannya proses hukum Harun Masiku.
“Saya sebenarnya menghindari memberikan komentar terkait dengan kasus Harun Masiku,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, (21/6/24) Jumat.
“Mengapa demikian, Saya juga pernah mengalami hal yang kurang menyenangkan ketika menjabat sebagai Dirjen Imigrasi,” ungkapnya.
Polemik terjadi saat itu, kala Harun Masiku ke luar negeri pada tanggal 6 Januari 2020, dan masuk lagi kembali ke Indonesia 7 Januari 2020.
Yang menjadi pertanyaan publik saat itu, mengapa Dirjen tidak mengetahui kepergian dan kembalinya Harun Masiku.
Meski enggan berkomentar terkait proses hukum saat ini, dirinya hanya menegaskan pada waktu peristiwa kepergian Harun Masiku pihak Imigrasi belum ada permintaan atau perintah cekal dari KPK.
“Tidak ada perintah, dengan demikian belum menjadi tanggung jawab hukum Dirjen Imigrasi terhadap penangkapan HM pada tanggal 6 dan 7 Januari 2020,” tuturnya.
“Nah ini yang perlu diperhatikan, sehingga kalau ada sikap menyalahkan dan menuding dan sebagainya terhadap dirjen imigrasi. Sebenarnya itu menjadi bias pemikiran,” ungkapnya.
Namun dirinya tak heran, karena itu bisa menjadi hal yang menarik terutama bagi media untuk mengupas mengapa seperti itu.
“Saya kira penyidik KPK bisa ditanya kembali apakah pada tanggal 6 dan 7 Januari 2020 sudah ada permintaan atau perintah kepada dirjen imigrasi untuk melakukan penangkapan atau pencegahan terhadap Harun Masiku apabila berangkat ke luar negeri,” paparnya.
“Kenyataannya pada saat itu belum ada,” tegas Ronny F Sompie
Terkait CCTV di bandara Soetta, Ronny mengungkapkan jika itu adalah bagian dari fasilitas yang dimiliki oleh PT Angkasa Pura. Jadi bukan tanggung jawab Dirjen Imigrasi.
“Yang jadi persoalan, ketika dia (Harun Masiku) keluar negeri dan kembali lagi itu kan dipertanyakan baik pada menteri maupun dirjen imigrasi. Itu kan persoalannya di situ,” ujarnya.
Oleh karena itu saya tidak mau mengomentari berkaitan dengan proses hukumnya Harun Masiku. Karena sekarang ini saya sudah jadi fungsionaris Golkar, saya menghindari ada kesan menyalahkan atau menyudutkan, jelasnya.
“Jadi upaya menyudutkan dirjen imigrasi dan Kemenkum HAM itu salah,” lugasnya.
Setelah tanggal kepulangan Harun Masiku, baru ada permintaan pencegahan dari KPK kepada Dirjen Imigrasi.
Diketahui, Harun Masiku telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1/20) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Dan menurut data perlintasan, Harun kembali ke tanah air melalui Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020.
Pewarta Hans Montolalu