Minahasa Utara,Pelopormedia.com || Apa kabar Kejaksaan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara proyek berbandrol miliaran rupiah yang dikerjakan oleh pelaksanaannya sudah dua kali anggaran yaitu pada tahun 2021 dan tahun 2023
Dalam pelaksanaan pekerjaan pada tahun 2021 maupun tahun 2023 dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI ditemukan adanya kekurangan volume serta denda yang belum di bayarkan sehingga dapat terkategori merugikan negara
Dari estimasi Lembaga Swadaya Masyarakat INAKOR unsur melawan hukum tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah sangat mungkin terjadi dalam proyek tersebut baik pada tahun 2021 maupun 2023
Informasi yang dirangkum media dari sumber resmi menyebutkan untuk pekerjaan tahun 2023 sumber dana pekerjaan ini memakai alokasi dana untuk pos anggaran Stunting yang diduga dialihkan untuk pekerjaan jalan ini
Nomenklatur pos anggaran yang berbeda sehingga berpotensi menimbulkan KKN serta penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh pengambil kebijakan dan tentunya melibatkan beberapa pejabat
Hasil penelusuran dilapangan jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer yang menghubungkan daerah Lembean kabupaten Minahasa Utara dan Merawas kabupaten Minahasa terlihat mulus karena kurangnya volume kendaraan, beberapa bagian jalan terlihat mengecil disebabkan rumput yang tumbuh karena tidak adanya pemeliharaan
Dari sisi perencanaan juga di tenggara i tidak matang karena beberapa titik, cutingan dilakukan horisontal tanpa talud penahan tebing sehingga pada beberapa titik terjadi longsoran hingga menutup badan jalan
Pekerjaan beton kurus dari pengamatan terlihat asal jadi dengan ketebalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau seperti yang diisyaratkan
Tanjakan dan turunan yang tajam tanpa dilengkapi marka jalan serta reling pengaman dapat mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan,bahkan dari keterangan masyarakat beberapa waktu lalu terjadi lakalantas tunggal yang mengakibatkan korban jiwa
Dinas PUPR Minahasa Utara Kepala dinas maupun PPK proyek jalan ini saat di konfirmasi belum memberikan tanggapan.**(red)