MINAHASA — pelopormedia.com — Rencana pelaksanaan event ‘Adventure Motor’ di Kawangkoan Kabupaten Minahasa pada Sabtu (7/9/2024) menuai sorotan tajam, menyusul dugaan adanya pengumpulan dana oleh pasangan calon (Paslon) Pilkada Minahasa.
Kegiatan yang semula dipromosikan sebagai ajang olahraga motor justru diduga disusupi kepentingan politik, dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan dalam penjualan kupon pendaftaran.
Sumber anonim menyebutkan, pihak desa, dalam hal ini kepala desa atau hukum tua, diduga dibebani dengan pembelian kupon senilai Rp150 ribu per orang.
Bahkan, di beberapa wilayah, kepala desa dilaporkan menerima hingga tiga kupon yang harus dibayar, yang totalnya mencapai Rp450 ribu.
“Kami dapat tiga kupon, entah harus dibayar sendiri atau dijual lagi.
Yang pasti, nilai totalnya Rp450 ribu,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Minahasa sendiri memiliki 227 desa dan 43 kelurahan.
Jika masing-masing hukum tua dibebani membeli tiga kupon, maka potensi dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp364 juta.
Lebih jauh lagi, jika pegawai lingkup Pemkab Minahasa yang berjumlah sekitar 5.000 orang turut diminta membeli kupon, jumlah dana yang diraup dapat mencapai Rp4 miliar.
“Ini sangat mengkhawatirkan jika kegiatan yang seharusnya untuk olahraga justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu dan melibatkan pemerintah desa,” ujar salah satu pemerhati sosial Minahasa, Rolex Tatunoh.
Tatunoh menekankan pentingnya investigasi mendalam terhadap keterlibatan pemerintah kabupaten Minahasa, terutama setelah beredar informasi bahwa kupon-kupon tersebut didistribusikan melalui bagian Setdakab ke kecamatan-kecamatan.
“Sangat berbahaya jika pemerintah desa dan kelurahan dipaksa untuk terlibat dalam kegiatan politik.
Harus ada tindakan tegas dan pengusutan terhadap hal ini,” tambah Tatunoh.
Dugaan politisasi acara ‘Adventure Motor’ ini dikhawatirkan akan mencoreng netralitas aparatur pemerintah, terutama menjelang Pilkada Minahasa yang akan digelar November mendatang.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan potensi pengumpulan dana ilegal ini.**(IC)