Minahasa-pelopormedia.com||Sehubungan dengan pemberitaan di Pelopormedia.com dengan judul “Penjaringan Rektor UNIMA: Dugaan Politik Uang Rp. 100 Juta Per Suara Mencuat” pada Jumat, 17 Januari 2025,
Dengan hormat
Kami sampaikan beberapa hak jawab sebagai berikut:
1. Dapat kami informasikan bahwa pemberitaan mencampurkan opini yang menghakimi Inspektur
Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (disebut Kemendiktisaintek), sekaligus Plt Rektor Unima membuat gaduh proses pemilihan rektor di Unima.
2. Pemberitaan tersebut tidak berdasarkan pada fakta dan mendiskreditkan instansi Inpektorat Jenderal Kemendiktisaintek. Penulis telah memasukan asumsi sebebagai konten berita bahwa“
Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNIMA adalah Irjen Kementerian, yang biasanya abstain dalam pemungutan suara demi menjaga netralitas, justru ikut memberikan suara” bahwa sesuai aturan yang ada Plt. Rektor sebagai anggota senat memiliki hak suara yang sama dengan anggota senata lain. Dan dengan menggunakan hak suara bukan berarti tidak netral. Sebagaimana aturan tentang netralitas dalam Pemilu, seorang ASN wajib menjaga netralitas tetapi tetap memiliki hak suara sebagai pemilih, karena itu adalah hak melekat pada Plt. Rektor Unima yang secara Exovisio anggota senat UNIMA seperti yang telah dilakukan pada Pemilihan Rektor di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Borneo Tarakan (UBT).
3. Kemudian dalam pemberitaan yang sama disebutkan bahwa” Tindakan ini memunculkan dugaan bahwa Plt. Rektor terlibat dalam pusaran uang suap yang disinyalir memengaruhi hasil pemilihan.”
Dugaan tersebut tidak berdasar karena jurnalis saudara hanya berdasarkan keterangan seseorang tanpa bukti.
4. Selanjutnya dalam pemberitaan saudara tentang “Proses penyaringan bakal calon rektor disebut berjalan dengan nuansa tegang. Diskusi yang seharusnya mengedepankan ide dan visi-misi akademik justru dibayangi isu transaksi uang untuk mendapatkan suara”. Tetapi faktanya sidang terbuka berjalan lancar bahkan setelah sidang senat tersebut seluruh bakal calon berfoto bersama sambil tertawa (gambar 1) dan mendapatkan apresiasi dari mahasiswa karena mereka diundang dan berpartisipasi dalam tanya jawab sesuai visi misi masing-masing calon, dan ini yang pertama kali melibatkan mahasiswa dalam proses penyaringan calon rektor. Juga setelah sidang tertutup semua Calon rektor anggota berfoto bersama saling bergandengan tangan sambil tersenyum gembira (gambar 2), seperti yang telah dimuat dibeberapa Media lainnya.
5. Dari hasil pemberitaan media tersebut kami anggap sebagai bentuk pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 6/PeraturanDP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers pasal 3 yang berbunyi, ‘wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah’.
Demikian yang dapat disampaikan. Kami harap hak jawab ini dapat diterbitkan sesegera mungkin pada media Pelopormedia.com dan juga permintaan maaf dari Jurnalis dan tidak lagi melakukan pemberitaan tanpa data yang VALID, sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 9/PeraturanDP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab dan paling lambat 2 hari sejak hak jawab ini diterima. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
*HUMAS UNIMA*
Pernyataan Maaf Redaksi Pelopormedia
Sehubungan dengan pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan kami terkait artikel berjudul “Penjaringan Rektor UNIMA: Dugaan Politik Uang Rp100 Juta Per Suara Mencuat”, kami menyadari adanya kekeliruan yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.
Sebagai media yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pemberitaan agar sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalisme yang adil, objektif, dan akurat.
Kami juga akan memastikan langkah koreksi dilakukan sesuai ketentuan dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah hal serupa terulang di masa mendatang.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Terima kasih atas pengertian dan kepercayaan Anda kepada Pelopormedia.
Hormat kami,
Redaksi Pelopormedia