Bolmong,pelopormedia.com || Dini hari (12/02/2025) Salah Satu warga masyarakat Doloduo kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara mengeluhkan Banyaknya Pungutan yang di duga adanya praktik pungutan liar.di dalam sekolah SMPN 5 Dumoga.
Dari keterangan yang di rangkum oleh awak media, Sekolah SMPN 5 Dumoga
Membebani siswa/walimurid dengan uang komite sekolah sebesar 25.000/bulan dan 125/ Tahun..
Kong sesuai dengan hasil rapat dengan walimurid uang komite akan di gunakan untuk pembuatan lapangan.cuma yang beking heran masa nda ada sama sekali yang dorang kerjakan.
Cuma ada ba timbun material di lapangan,itupun baru sangat sedikit yang ada timbun.sementara itu uang komite sudah berapa tahun ini di minta. masih dari kita pe anak yang tua ba sekolah di sini so jaga minta akang itu uang komite.kong kyapa nyanda beking”dang.
Saat sekarang Sekolah SMPN 5 Dumoga tersebut sedang menjadi sorotan.
karena sekolah gratis yang menjadi idaman dan harapan bagi masyarakat miskin
”ternyata itu semua tidak berlaku bagi kepala sekolah SMPN 5 ( Elinda Lasabuda, S.Pd.MM )
Padahal yang Torang tau dana bos sudah ada dan nilainya lumayan banyak kalau untuk seluruh kegiatan dan operasional sekolah.
Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri pendidikan. Permendikbud no 75 tahun 2016.pihak komite harus kreatif dan inovatif dalam mengalang dana dari luar melalui proposal untuk bisa mendapatkan dana lewat, pengusaha kelompok dan organisasi.
sekolah tidak bisa memungut dalam lingkungan sekolah.
Masyarakatpun pertanyakan pengelolaan dana bos.apa dana bos tidak di salah gunakan.harusnya pembelajaan dana bos bisa lebih terbuka
Pasang papan anggaran yang memuat seluruh belanja dana bos.agar walimurid bisa tau seluruh dana bos di belanjakan untuk apa.di minta pihak polres Bolmong untuk bisa mengaudit seluruh keuangan sekolah baik bos’ dan uang komite semua harus periksa masuk dan keluar dananya
Berikut adalah manfaat dari anggaran dana operasional sekola ( bos).
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah dana yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah dalam membiayai kegiatan operasionalnya. Tujuan adanya dana BOS adalah sebagai berikut:
1. _Meningkatkan Kualitas Pendidikan_: Dana BOS digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembelian buku, alat tulis, dan peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
2. _Mengurangi Beban Biaya Pendidikan_: Dana BOS membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa, sehingga mereka tidak perlu membayar biaya sekolah yang tinggi.
3. _Meningkatkan Akses Pendidikan_: Dana BOS membantu meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.
4. _Mengurangi Kesenjangan Pendidikan_: Dana BOS membantu mengurangi kesenjangan pendidikan antara sekolah yang berada di daerah perkotaan dan pedesaan.
5. _Meningkatkan Efisiensi Penggunaan Dana_: Dana BOS membantu meningkatkan efisiensi penggunaan dana sekolah, sehingga dana yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien.
6. _Meningkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana Sekolah_: Dana BOS digunakan untuk membiayai perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan.
7. _Meningkatkan Kualitas Guru dan Tenaga Kependidikan_: Dana BOS digunakan untuk membiayai pelatihan dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran.
Dengan demikian, dana BOS membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa.
Pihak media, masih berupaya menghubungi kepala sekolah.saat di datangi di sekolah kepsek sesuai informasi tidak berada di sekolah.saat di hubungi via WhatsApp lewat panggilan dan chatingan kepsek tidak mau merespon.sampai berita ini naik tayang belum ada konfirmasi yang di berikan oleh pihak sekolah.**(Ronal)