Manado, PeloporMedia.com– Langkah bijak yang dilakukan Pemerintah Kota Manado yang di Nahkodai pasangan Walikota Andrei Angow dan Wakil Richard Sualang (AA – RS) sangatlah luar biasa. Hal ini ditambah tahun 2022 telah dilakukan pembangunan Pasar Tematik di Tongkaina. Dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Manado dan memiliki manfaat ganda bagi pengunjung dan pelaku usaha di pasar tersebut.
Namun sangat disayangkan Pembangunan Proyek Pasar Tematik tersebut terindikasi aroma korupsi dan banyak kejanggalan. Antaranya papan proyek tidak terpasang, bahkan diduga disembunyikan agar aktivitas pekerjaan tidaklah bisa dipantau banyak kalangan.
Hal ini mendapat sorotan tajam dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan ( PAMI-P)
Menurut Wakil Ketua DPP Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Pierson Rambing, SE dengan lantang menyampaikan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek tersebut. Bahkan pihak Dinas terkait terkesan main mata dengan pihak pelaksana proyek atau perusahaan yang mengerjakan tender proyek tersebut.
“Kami menduga ada tindak pidana korupsi disana. Pekerjaan tak kunjung usai padahal jangka waktu sudah lewat. Bahkan spesifikasi teknisnya ada yang tidak sesuai. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hal ini. Kuasa pengguna amggaran, pejabat pembuat komitmen dan kontraktornya harus bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (11/01/23).
Menurutnya proyek tersebut memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang seharusnya proyek tersebut harus selesai Desember tahun 2022 bukan pekerjaan dilanjutkan Januari 2023.
Adapun proyek pembangunan tersebut yang menelan anggaran negara sebesar 71,1 Miliar Rupiah. “patut kita kontrol mengingat anggaran tersebut bukan anggaran yang kecil ,apabila proyek tersebut terindikasi korupsi yang harus ditindak,” tambahnya.
Bahkan pihak (PAMI – P) tak segan akan membuat laporan Ke Kajaksaan Tinggi Sulut maupun Polda Sulut hingga berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jakarta. “Kami akan berkordinasi dan melaporkan ke semua lembaga penegak hukum termasuk KPK,” tandasnya.
Senada diungkapkan Ketua DPP PAMI Perjuangan, Maykel R.Tielung, SH, MA. Menurutnya temuan itu harus segera di tindaklanjuti. “Ya harus segera di tindaklanjuti secepatnya,” Pungkas Tielung.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Perdagangan Kota Manado Hendrik Waroka mengatakan terkait dengan pembangunan proyek tersebut , pihaknya hanya mengikuti Kepres saja. ” Kita hanya mengikuti Kepres saja,” katanya singkat.
Namun ketika ditanya Kepres nomor berapa malahan Kadis hanya berseloroh, “saya rasa teman – teman wartawan sudah mengetahui,” papar Waroka , yang justru seakan bertanya balik kepada wartawan.
Akhirnya Waroka yang tak mampu menjawab pertanyaan media dengan tegas mengatakan silakan kalau Ingin mengetahui lebih mendalam kegiatan pembangunan. proyek Pasar Timatik silakan hubunggi langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Namun ketika dikonfirmasi, oknum PPK bernama Arca yang juga Aparatur Sipil Negara di Dinas Pekerjaan Umum Kota Manado seakan enggan menjelaskan dan menutup-nutupi. (Ican)