PAMI-P Minta APH Periksa Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Gedung Isolasi RS Kotamobagu

oleh -1188 Dilihat

Kotamobagu,pelopormedia.com || Pekerjaan lanjutan pembangunan gedung Isolasi pada UPTD RSUD Kotamobagu yang dikerjakan oleh CV.RT dengan kontrak Nomor 06/KONTRAK/G.ISOLASI/PPK/RSUD-KK/VIII/2023 anggaran senilai Rp.12.594.648.947.00 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 ditenggarai bermasalah karena oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditemukan adanya kekurangan volume senilai Rp.189.134.295.53

Ketua harian DPP Maykel Tielung SH.MH bersama ketua DPD Sulut Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Jonatan Mogonta menyebutkan bahwa temuan BPK RI merupakan dasar atau pintu masuk Aparat Penegak Hukum untuk pengembangan penyelidikan karena dalam temuan tersebut unsur melawan hukum jelas terlihat,jelas Tielung yang juga seorang pengacara

Mogonta sebagai ketua DPP PAMI-P menambahkan, pekerjaan yang sudah selesai 100% dan sudah diserah terimakan tapi realisasi dilapangan pekerjaan belum selesai merupakan fakta bahwa diduga dalam pelaksanaan pekerjaan yang di kerjakan oleh CV.RT diduga ada pemufakatan jahat untuk dengan sengaja mempunyai niat melakukan tindak pidana tak hanya itu pelaksanaan pekerjaan juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak sesuai seperti apa yang diisyaratkan dalam perjanjian kontrak kerja

Baca juga  Keluarga Besar Maramis Nyatakan Dukungan Penuh untuk Joune Ganda di Pilkada Minahasa Utara

” Kami mendesak Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian agar masuk lebih dalam memeriksa unsur melawan hukum tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi dalam pekerjaan tersebut ”

Pihak pengguna anggaran,PPTK dan kontraktor merupakan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara,dalam waktu dekat PAMI-P akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulut agar dapat diuji kebenarannya,tutur Mogonta

Direktur Rumah sakit sebagai Pengguna Anggaran Fernando Mongkau S.Kep saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya melanjutkan tongkat kepemimpinan dan proyek ini masuk pada era direktur sebelumnya,namun demikian dirinya tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pihak kontraktor dengan tegas,ucapnya

Baca juga  Bawaslu Manado Serahkan Dua Laporan Money Politics ke Polresta

Pihak RSUD juga sudah melakukan tindakan memberikan teguran kepada pihak kontraktor pelaksana untuk segera membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebelum rekomendasi waktu yang diberikan BPK RI berakhir.tambahnya.**(red)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.