Klarifikasi Unsrat Terkait Penambahan Kuota PPDS Kardiologi dan Isu Suap

oleh -1805 Dilihat

Manado — pelopormedia.com — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar sejak 29 Juli 2024 mengenai penambahan kuota Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kardiologi dan tuduhan adanya praktik suap dalam proses seleksi PPDS Bedah.

Selama ini, PPDS Kardiologi Unsrat Manado menerima 6 PPDS baru setiap semester. Namun, untuk periode penerimaan semester dua tahun 2024, terdapat surat dari Dekan yang meminta Ketua Program Studi (KPS) PPDS-1 untuk menetapkan kuota PPDS dengan rasio 1:3. Oleh karena itu, kuota yang diusulkan awalnya hanya 4 PPDS.

Dalam pertemuan yang diadakan di Fakultas Kedokteran Unsrat pada 2 Mei 2024, yang dihadiri oleh para KPS, Kepala Bagian, Wakil Rektor 1, dan Dekan, dibahas mengenai percepatan produksi dokter spesialis di Indonesia.

Baca juga  Proyek Jalan Raanan Baru-Toyopon Terancam Molor, LSM KIBAR Soroti Kejanggalan Tender

Pertemuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 02/KB/2022 dan No. HK 01.089/Menkes/1269/2022 tentang peningkatan kuota penerimaan mahasiswa program dokter spesialis melalui sistem kesehatan akademik.

SKB ini menyebutkan bahwa peningkatan kuota dapat dilakukan dengan rasio dosen terhadap mahasiswa 1:5, sepanjang memenuhi Standar Nasional Pendidikan Kedokteran.

Berdasarkan hal tersebut, Bagian Kardiologi dan Kedokteran Vaskular mengusulkan penambahan kuota PPDS menjadi 6 PPDS, seperti yang selama ini diterapkan, ke Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat sebelum ujian lisan dan tulisan penerimaan calon PPDS dilaksanakan.

Usulan ini diajukan karena dikhawatirkan proses pendidikan dan pelayanan akan terganggu jika hanya menerima 4 PPDS. Selain itu, pada semester sebelumnya, terdapat 2 PPDS yang cuti akademik: satu karena sakit yang membutuhkan perawatan panjang dan satu lagi karena alasan keluarga yang mendesak.

Baca juga  Anggota Komisi 3 DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka Apresiasi dan Mendukung Langkah Polda Sulut Berantas Korupsi

Bagian Kardiologi dan Kedokteran Vaskular memastikan bahwa semua proses telah berjalan sesuai prosedur yang benar dan tidak ada praktik suap seperti yang diberitakan di media online.

Terkait pemberitaan tentang seleksi penerimaan calon peserta PPDS Bedah, telah dilakukan klarifikasi oleh Wakil Rektor 1, 2, 3, dan 4.

Mereka menyatakan bahwa seleksi PPDS Bedah telah dilakukan sesuai tahapan proses dan prosedur yang benar serta tidak ditemukan adanya suap.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.