LSM RAKO Kritisi Kinerja Kejari Manado dan Berikan “Rapor Merah”

oleh -1357 Dilihat

Manado – pelopormedia.com || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menyampaikan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado terkait lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi pada proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Belanja Modal Bangunan Pertokoan, Koperasi, serta Pasar di Kota Manado. LSM RAKO menilai kinerja Kejari sangat lambat dan tidak serius dalam menuntaskan laporan yang sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh LSM RAKO, Kejari Manado telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 13 Juni 2024, yang menyatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti, meskipun dokumen hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah tersedia sebagai pendukung dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut

Baca juga  Kapolri Pimpin Sertijab Dan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Polri.

“Kami sangat kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini. Sudah lebih dari tiga bulan, namun tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Padahal, laporan yang kami sampaikan sudah didukung dengan dokumen kuat dari BPK,” ujar perwakilan LSM RAKO dalam keterangan persnya, Sabtu (21/9/2024).

LSM RAKO juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa pihak Kejari Manado tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Atas dasar itu, LSM tersebut memberikan “rapor merah” kepada Kejari Manado dan mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari guna memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik.

“Ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi soal bagaimana penegakan hukum seharusnya berjalan tanpa hambatan. Kami berharap Kejaksaan Agung bisa segera turun tangan agar marwah penegakan hukum tetap terjaga,” tambahnya.

Baca juga  Kegiatan Bhakti Sosial di Sungai Ploso untuk Antisipasi Banjir

Menariknya, lokasi proyek Ruang Terbuka Hijau yang menjadi objek kasus tersebut berada persis di depan kantor Kejari Manado. Beberapa bulan lalu, mengalami kerusakan berat akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Manado terkait kritik yang disampaikan oleh LSM RAKO. Kasus ini pun masih menjadi perhatian publik, khususnya dalam hal transparansi dan integritas penegakan hukum di kota Manado.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.