Berita Hoaks Sabung Ayam Besar besaran di Kayuwatu, Kapolsek Mapanget Angkat Bicara

oleh -356 Dilihat

Manado – pelopormedia.com Sebuah berita yang menghebohkan publik baru-baru ini terkait adanya dugaan judi sabung ayam besar-besaran di wilayah Kayuwatu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada 10 Januari 2025, ternyata dinyatakan tidak benar. Informasi yang disampaikan oleh salah satu media online tersebut dianggap bersifat menggiring opini dan tanpa dasar fakta.

Kapolsek Mapanget, AKP Lesly Lihawa, menegaskan bahwa lokasi yang disebutkan dalam berita tersebut sudah lama ditutup dan tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan sabung ayam di sana.

“Ya, benar. Oknum wartawan yang membuat berita hoaks itu tidak pernah menghubungi saya untuk konfirmasi terkait lokasi judi sabung ayam di Kayuwatu. Itu berita bersifat menggiring opini. Faktanya, lokasi yang dimaksud sudah ditutup dan tidak ada kegiatan,” jelas AKP Lesly Lihawa kepada tim media.

Baca juga  Deretan Bangunan yang diduga Ilegal dipasar Tolangohula nampak kokoh berdiri, Dimana integritas Disperindag ?

Kapolsek juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengerahkan anggota Reskrim Polsek Mapanget untuk mengecek langsung ke lokasi selama dua hari, yakni pada 10 dan 11 Januari 2025. Hasil pengecekan tersebut kembali menegaskan bahwa tidak ada aktivitas seperti yang diberitakan.

“Saya heran, lokasi sudah ditutup, malah diberitakan akan ada judi besar-besaran pada 10 Januari. Ini aneh sekali,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya etika jurnalistik, yang mengharuskan wartawan untuk berpegang pada fakta dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, jelas diatur bahwa wartawan tidak boleh menggunakan cara-cara pemaksaan atau klaim sepihak terhadap informasi yang diberitakan.

Baca juga  Kegiatan Pembagian Takjil Ramadhan oleh Kawanua Legend 2000

Berita yang tidak akurat seperti ini dinilai merugikan berbagai pihak dan dapat menciptakan keresahan di masyarakat. Kapolsek Mapanget juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarluaskan.

“Dewan Pers diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik terhadap media,” tutup AKP Lesly Lihawa.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari media yang mempublikasikan berita hoaks tersebut.**(red)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.